Reportasemanado.com – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara memberikan klarifikasi terkait hasil Elektronik Monitoring Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi yang menunjukkan nilai nol.
Ketua KIP Sulut, Andre Mongdong, menjelaskan bahwa penilaian E-Monev dilakukan oleh KIP Pusat untuk menilai keterbukaan informasi publik di badan publik, termasuk Pemprov Sulut.
Mongdong mengatakan bahwa mekanisme penilaian E-Monev melibatkan pengisian SAQ, verifikasi, visitasi, presentasi, dan uji publik.
Namun, PPID Utama Diskominfo Sulut tidak mengisi dan mengembalikan platform online E-Monev, sehingga Sulut mendapatkan nilai nol.
“Kondisi ini sudah terjadi selama empat tahun karena kelalaian PPID Diskominfo Sulut,” kata Mongdong.
Ia menambahkan bahwa hasil penilaian tahun ini mengacu pada kondisi keterbukaan informasi publik di Sulut sepanjang tahun 2024.
Mongdong menegaskan bahwa pejabat yang bertanggungjawab atas kondisi ini adalah pejabat di era sebelumnya, bukan pejabat saat ini.
Ia berharap hasil ini menjadi peringatan bagi Diskominfo Sulut untuk meningkatkan kinerja sebagai PPID utama.
KIP Sulut selalu membuka ruang untuk berdiskusi dan melakukan pendampingan, tapi sangat disayangkan dari tahun-tahun sebelumnya kami tidak pernah dilibatkan, kata Mongdong.
Ia berharap pemerintah daerah serius meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
Mongdong juga berharap masyarakat dapat memahami bahwa hasil E-Monev ini tidak sepenuhnya mencerminkan kinerja pemerintah daerah saat ini.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.
Dengan demikian, KIP Sulut berharap agar Diskominfo Sulut dapat meningkatkan kinerja dan mengisi platform E-Monev dengan benar.
“Mari kita awasi bersama untuk transparansi pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tutup Mongdong.
KIP Sulut akan terus memantau dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Kami siap membantu dan memberikan pendampingan untuk meningkatkan kinerja PPID Diskominfo Sulut,” kata Mongdong. (**/Ven)





