MITRA, Reportasemanado.com —Pemerintah Desa (Pemdes) Liwutung Dua, Kecamatan Pasan, melaksanakan pembangunan tempat usaha warung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berlokasi di Jaga III, Senin (15/12).

Pekerjaan pembangunan tempat usaha BUMDes ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 85.525.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Hukum Tua Liwutung Dua, Dra. Jelly Ratulangi, menyampaikan bahwa program pembangunan tersebut merupakan bagian dari realisasi prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Khususnya dalam upaya meningkatkan perekonomian desa dan mendukung kemandirian BUMDes.
Hukum Tua Jelly menegaskan bahwa Pemdes Liwutung Dua berkomitmen melaksanakan seluruh program pembangunan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami berharap hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat maksimal dan dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat, khususnya dalam membuka peluang usaha serta meningkatkan pendapatan desa,” ujar Ratulangi.

Ia juga menambahkan bahwa Pemdes akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan agar pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan adanya pembangunan tempat usaha BUMDes ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Liwutung Dua,” tandasnya. (Adve)





