Kadis PMD Ingatkan Pemdes Wajib Pahami Mekanisme Pertanggungjawaban DD

oleh -699 Dilihat

MINAHASA, Reportasemanado- Pemerintah Desa wajib untuk memahami dan mengetahui pola pertanggungjawaban semua yang terkait anggaran Dana Desa.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Arthur N Palilingan. SH. MSi kepada sejumlah Hukum Tua dan perangkat Desa yang ada di Kecamatan Langowan Barat, ketika memberikan materi dalam Sosialisasi Penggunaan Dana Desa.

“Saya tegaskan bahwa, semua pemerintah desa, wajib untuk mengerti dan paham tentang tata kelola keuangan dan pertanggungjawabannya, termasuk dengan dana desa,” tegas Palilingan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Palilingan, dalam hal pertanggungjawaban ini, menjadi landasan dari Pemerintah Kabupaten untuk memberikan penilaian terhadap desa untuk anggaran selanjutnya.

“Jika LPj ini tidak dilakukan dengan baik dan benar, maka akan berdampak pada penganggaran selanjutnya,” tukas Palilingan.

Palilingan juga menegaskan, pembuatan LPJ ini, harus dilakukan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan harus sesuai dengan pengeluaran dan pembelanjaan.

“Artinya, semua harus sebenar-benarnya, bukan direkayasa. Konsekuensinya ialah pidana penjara,” tegas Palilingan. (JM)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.