Sangihe-Reportasemanado.com— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menegaskan komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting. Bupati Michael Thungari, S.E., M.M., secara resmi melantik Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Rabu, 9 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Thungari menekankan pentingnya keakuratan data dalam mendukung efektivitas program. Ia menilai data resmi pemerintah harus menjadi acuan tunggal dalam pengambilan kebijakan.
“Pastikan data yang digunakan adalah data resmi, bukan sekadar estimasi administratif. Kesalahan data bisa berakibat fatal dalam penanganan stunting,” ujar Thungari.
Ia juga menyoroti dinamika fluktuatif angka stunting di sejumlah daerah lain yang sempat dilaporkan menurun drastis namun kembali meningkat pada tahun berikutnya. “Kita tentu tidak ingin hal serupa terjadi di Sangihe,” katanya.
Berdasarkan data terbaru, kasus stunting di Kabupaten Kepulauan Sangihe mencapai 105 kasus. Kecamatan Tahuna menjadi wilayah dengan kasus tertinggi sebanyak 23 kasus, disusul Manganitu (20), Tahuna Timur (18), Manganitu Selatan (17), Tabukan Tengah (7), Tabukan Selatan dan Tabukan Utara masing-masing (3), serta Nusa Tabukan (1 kasus).
Thungari menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor dan koordinasi dengan pemerintah kampung menjadi kunci agar program yang dijalankan tepat sasaran. Ia berharap pelantikan TP3S menjadi momentum memperkuat sinergi semua elemen dalam menanggulangi persoalan gizi buruk di daerah ini.
Pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah Melanchton H. Wolf, Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Hady Subandi, Kasdim 1301 Sangihe Mayor CKE Timon Lalenoh, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.
(Ryansengala)





