REPORTASEMANADO.COM – Gubernur Sulut Yulius Selvanus SE didampingi Kepala BKD Jemmy Kumendong dan Staf Ahli Chres Talumepa resmi menunjuk dan menyerahkan SK Plh jabatan Sekprov Tahlis Gallang dan Plh Karo Kesra Vera Maya Pinontoan, kamis (17/04/2025)
Dikatakan Gubernur Yulius, atas nama Pemprov sebagai gubernur segera mengambil keputusan, dimana diketahui bersama beberapa waktu lalu pejabat lama Sekprov dalam proses hukum dan status tersangka ditahan sementara di polda.
“Jadi tidak mungkin organisasi berhenti karena kekurangan personil maka diputuskan dipilih untuk plh sekprov dan Karo Kesra karena ada 2 jabatan yang sementara diproses untuk pejabat sehingga diikutsertakan ada 2 plh,” jelas Selvanus.
Lanjut Gubernur, untuk Plh Sekprov Tahlis Gallang dimana beliau ada 2 jabatan sebagai kadis koperasi dan Plt Asisten Ekonomi Pembangunan, dimana dalam jabatan selama bertugas dilihat ada potensi membantu saya dalam beradministrasi dan memgkoordinir lainnya.
“Dan saya melihat dedikasi yang cukup bagus pada Plh Sekprov,” tegasnya.
Dengan ditunjuknya Plh Sekprov Tahlis Gallang yang merupakan putra BMR dengan sejumlah jabatan yang pernah diemban dan pengalaman diyakini Gubernur mampu berbuat terbaik. (Ven