Sangihe-Reportasemanado –Sebanyak 94 tenaga honorer eks Kategori II di Kabupaten Kepulauan Sangihe kini resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen bersejarah ini dirayakan dalam sebuah acara syukuran di Papanuhung Tampungang Lawo, Kamis (13/2).
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, menyatakan bahwa pengangkatan PPPK merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang telah lama mengabdi.
“Ini adalah hasil dari kerja keras, kesabaran, dan pengabdian saudara-saudara semua. Pemerintah daerah sangat menghargai kontribusi tenaga honorer dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Wounde.
Ia menegaskan, status PPPK membawa tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, masyarakat menaruh harapan tinggi agar para PPPK memberikan pelayanan terbaik. “Status yang lebih baik berarti amanah yang lebih besar,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Wounde juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer yang belum mendapat kesempatan serupa.
Ketua Aliansi Pemerhati Honorer Sangihe (APHSA), Johan Adler Fredrik Lukas, mengungkapkan bahwa perjuangan mengawal revisi UU ASN bukanlah hal mudah. “Kurang lebih 11 tahun kami berjuang bersama tenaga honorer ini. Segala daya, upaya, waktu, materi, hingga air mata menjadi bagian dari perjalanan panjang kami,” kata dia.
Menurut Lukas, pengangkatan PPPK ini merupakan buah dari perjuangan tenaga honorer eks Kategori II dalam memperjuangkan revisi UU ASN agar memiliki dasar hukum yang jelas.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sangihe Ferdy Sondakh, Bupati terpilih Michael Thungari, Ketua APHSA Johan Adler Fredrik Lukas beserta pengurus, serta para tenaga honorer eks Kategori
(Ryansengala)