Sangihe-Reportasemanado.com– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menanggapi surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanggahan mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh tiga pegawai non-ASN. Surat dari BKN yang dikirim pada 3 Februari 2025 itu langsung dibalas Pemkab Sangihe pada 6 Februari 2025.
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai aturan. Ia juga memastikan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), BKN, serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dilakukan.
“Kami bekerja di pemerintahan, sehingga harus mengikuti aturan dan tata laksana yang berlaku. Surat dari BKN sudah kami jawab, dan penjelasan teknisnya akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Sangihe pada Senin (10/2/2025),” kata Wounde.
Wounde juga menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen memperjuangkan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak kehilangan kesempatan diakomodir menjadi PPPK. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Sangihe telah menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/5993 M.SM.01.00/2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN.
“Kami telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 800.1.13.2/40/15a yang menjelaskan bahwa pegawai non-ASN yang belum terakomodir menjadi PPPK dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu dengan anggaran yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Penjabat Bupati, Wounde menegaskan bahwa perjuangannya untuk THL belum selesai.
“Secara data, hanya 712 THL yang memenuhi formasi. Tapi saya akan berjuang untuk 1.633 THL agar bisa diangkat semua. Jika ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum, jangan membuat kegaduhan di media sosial yang justru menghambat perjuangan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sangihe, Melanchton Harry Wolff, menyesalkan adanya isu liar terkait seleksi PPPK yang berkembang di masyarakat dan media sosial.
“Seharusnya kita malu dengan perjuangan Pak Bupati. Beliau tidak punya kepentingan pribadi dengan para THL, tapi berjuang secara totalitas agar kehidupan mereka lebih baik,” ujar Melanchton.
Isu PPPK sempat menjadi sorotan di tengah masyarakat, namun Pemkab Sangihe menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai aturan dan transparan.
(Ryansengala)