Pemerintah Kampung Utaurano Serahkan Sertifikat PTSL kepada Masyarakat

oleh -727 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com– Pemerintah Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung legalitas kepemilikan tanah warga. Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), puluhan sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat dalam sebuah seremoni di Aula MI Yapist Utaurano, Kamis, 6 Februari 2025.

Kegiatan ini diawali dengan penyambutan adat oleh pemerintah kampung kepada Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, bersama rombongan. Prosesi adat yang berlangsung khidmat ini di pimpin oleh Ketua PKK kampung Utaurano Misye Pulumbara yang memberikan penghormatan sekaligus ungkapan selamat datang kepada para pejabat daerah yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat tanah.

Kapitalaung Utaurano, Herdyanto Takapulungang, menilai program ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap hak kepemilikan warga. “Penyerahan sertifikat ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat. Kami berharap ke depan, program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka,” ujarnya.

Masyarakat pun menyambut baik inisiatif ini. Sejumlah warga menilai program sertifikasi tanah yang difasilitasi pemerintah kampung sangat membantu mereka dalam memperoleh dokumen kepemilikan resmi. “Kami sangat berterima kasih. Sekarang kami tidak perlu lagi bersusah payah mengurus sertifikat tanah sendiri. Ini benar-benar berkah bagi kami,” ujar beberapa warga senada.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Sangihe, Steven Wowor, yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen BPN untuk terus mempercepat proses sertifikasi tanah di daerah. “Kami berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan aset yang jelas dan terjamin secara hukum,” kata Wowor.

Selain Kapitalaung dan perwakilan BPN, acara ini juga dihadiri oleh Ketua PKK Kepulauan Sangihe Josephine Tacoh Wounde serta Ketua PKK Kampung Utaurano Misye Pulumbara.

Dengan adanya sertifikat ini, warga Utaurano kini memiliki kepastian hukum atas tanah mereka. Pemerintah kampung pun berharap program serupa terus mendapat dukungan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh hak atas tanah mereka secara resmi.

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.