Reportasemanado. Com– Kabar hilangsnya saksi E2L-HJP yang ramai dibicarakan yakni Jootje Rumondor alias Oceng saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dalam pemilihan serentak Tahun 2024 di Swiss-Belhotel Maleosan Manado ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , Kamis (5/12/2024).
Dihadiri Perwakilan Polda Sulut dan Polresta Manado, bersama KPU memberikan pernyataan kepada Pers di Kantor KPU di jalan Diponegoro Teling Manado.
Menurut Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, pihaknya hanya sebatas mengeluarkan saksi tersebut hingga ke luar ruangan pleno.
“Kami meyakini dan menilai kami lakukan sangat demokratis,” kata Poluan dalam Media Gathering Pascapenetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dalam Pemiilihan Serentak Tahun 2024, pada Senin (9/12/2024) di Kantor KPU Sulut.
Sementara Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon menambahkan dikeluarkannya saksi sesuai dengan prosedur.
“Kita mengacu tata tertib yang sudah dibaca dan disepakati forum pleno. Salah satunya bisa menertibkan peserta yang dianggap mengganggu proses (rapat pleno),” terangnya.
Untuk yang bersangkutan dinilai sudah tidak menghargai pimpinan rapat, makanya KPU Sulut mengambil langkah tegas dengan mengeluarkannya dari ruangan rapat.
“(Yang mengeluarkannya) bukan pihak kepolisian tapi itu aparat keamanan internal KPU. Dikeluarkan sampai luar rapat pleno. Setelah bersangkutan di luar rapat maka itu sudah di luar tanggung jawab kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Manado Sugeng Wahyudi menjelaskan sebelum dinyatakan hilang, Jootje Rumondor masih terlihat di sekitar hotel pelaksanaan rapat pleno. Itu terjadi pada Kamis (5/12/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
“Setelah dikeluarkan dari rapat pleno, kemudian duduk di ruangan bagian hotel untuk merokok. Jam 4 sore lelaki sudah tidak berada di hotel. Dihubungi telepon sudah tidak aktif. Sampai dilaporkan tidak aktif Jumat 6 Desember,” jelasnya.
Adapun kehilangan Jootje Rumondor dilaporkan oleh istrinya, pada Kamis usai hari pertama rapat pleno rekapitulasi. Setelah mendapat laporan, pihaknya tidak langsung melakukan pencarian.
“Diterima laporan untuk kehilangan, baik barang atau orang kita tunggu 1X24 jam,” terangnya.
Setelah itu, barulah pihak kepolisian melakukan pencarian.
“Berdasarkan informasi yang kami dapat, didapati tidak jauh dari lokasi pleno. Ada di sekitar Komo,” ujarnya.
Informasi tersebut hingga Sabtu (7/12/2024), posisi Jootje Rumondor masih di sekitar lokasi rapat pleno.
“Tadi sekitar jam 10 (pagi), bersangkutan datang ke Polsek Wenang menyampaikan bahwa ia sudah pulang rumah,” imbuhnya.
Kendati demikian, beliau belum mau memberi keterangan lebih kepada kepolisian.
“Beliau tidak bersedia diperiksa dengan alasan istirnya masih sakit,” ungkapnya.
“Terkait motif menghilang ke mana-mana, kami masih lakukan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya. (Ven)