Sangihe-Reportasemanado.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang diikuti oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati, menjadi momen penting bagi masyarakat setempat. Dalam prosesnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan semua tahapan Pilkada berlangsung dengan pengawasan yang ketat.
Sekretaris Bawaslu Sangihe, Allan Lahinda, menegaskan bahwa lembaganya akan mengoptimalkan fungsi dan tugas pokoknya sebagai penyelenggara pengawasan pemilu. Menurutnya, pengawasan akan dilaksanakan di semua tingkatan, termasuk di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Soal pengawasan, pastinya kami lakukan sesuai dengan tahapan yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang merupakan penyelenggara utama Pilkada,” ujar Allan Lahinda beberapa waktu lalu.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan independensi selama pelaksanaan semua tahapan Pilkada. “Sebagai lembaga penyelenggara pengawasan, Bawaslu harus tetap independen dan mengedepankan netralitas. Ini adalah komitmen kami demi memastikan proses demokrasi berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Tahapan pengawasan akan mencakup seluruh proses Pilkada, mulai dari masa kampanye, pencoblosan, hingga rekapitulasi suara. Lahinda menyebut, sinergi antara Bawaslu dan pengawas di tingkat TPS menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dengan pendekatan pengawasan yang sistematis, Bawaslu berharap dapat mencegah potensi pelanggaran dan memastikan Pilkada berjalan jujur serta adil sesuai dengan asas demokrasi.
(Ryansengala)