PLT Lurah Tona II Diduga Terlibat Politik Praktis, BKMT Terlibat?

oleh -1101 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com– Seorang Pelaksana Tugas (PLT) Lurah di kelurahan Tona II, berinisial FD alias Fahima, diduga terlibat politik praktis dalam proses pemilihan kepala daerah. Dugaan ini mencuat setelah laporan sejumlah warga menyebutkan bahwa FD terlibat dalam aktivitas yang tidak netral, termasuk memfasilitasi penukaran suara dengan busana muslim saat mendata calon pemilih dari kalangan ibu-ibu Majelis Ta’lim.

Kasus ini turut menyeret Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Tidore ke pusaran konflik. Sebagian masyarakat menilai keterlibatan FD melanggar prinsip independensi lembaga keagamaan. “Ada tanda-tanda eksploitasi terhadap kelompok ibu-ibu untuk kepentingan politik tertentu,” ujar salah satu masyarakat Kelurahan Tidore

Hal ini juga mengakibatkan adanya Dugaan perpecahan di kalangan ibu-ibu Majelis Ta’lim yang sebelumnya dikenal solid dalam kegiatan keagamaan. Sejumlah pihak mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang mencederai netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

Regulasi Melarang ASN Berpolitik Praktis

Keterlibatan ASN dalam politik praktis jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pasal 9 ayat (2) UU tersebut menegaskan bahwa ASN wajib menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya. ASN dilarang memberikan dukungan kepada kandidat tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN juga melarang keras keterlibatan dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pemberhentian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Sementara itu, sejumlah warga mendesak agar kasus ini segera diinvestigasi. “Netralitas ASN adalah kunci demokrasi yang sehat. Jika benar terbukti, ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Sementara itu, ketika di Konfirmasi Oknum PLT Lurah tersebut tidak membenarkan terkait keterlibatannya dalam dugaan Politik Praktis, Dirinya membantah keras akan hal tersebut

“Memang benar kami sempat membahas terkait dengan bantuan busana Muslim dari dr Rinni Tamuntuan (Salah satu Calon Bupati) namun itu tidak ada kaitannya dengan Politik, itu bantuan yang akan di berikan oleh ibu dr Rinni Tamuntuan, saya juga sudah mengatakan kepada mereka (ibu-ibu Majelis Ta’lim-red) bahwa terkait hal tersebut silahkan berhubungan’ langsung dengan ibu dr Rinni Tamuntuan,” jelasnya.

Dugaan keterlibatan PLT Lurah FD kini menjadi ujian bagi pemerintah kabupaten Kepulauan Sangihe dalam menjaga netralitas dan kredibilitas institusi pemerintahan di tengah dinamika politik lokal saat ini. (Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.