Polda Sulut Temukan Kerugian Negara 1.3. Miliar Pembangunan RS Pratama Damau Kabupaten Talaud

oleh -192 Dilihat

Reportasemanado.com- Ditreskrimsus Polda Sulut menemukan kerugian negara Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Damau di Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih, Rabu (20/11/2024).

“Soal dugaan tindak pidana Korupsi terhadap pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama damau di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kasus ini berdasarkan laporan masyarakat dan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, saat ini telah melakukan penyelidikan terhadap kasus,” ungkap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil, di Mapolda.

“Nanti kalau ada perkembangan lain lagi, bila penyidik meyakini ada perbuatan melawan hukum, maka akan naik ke tahap selanjutnya,” tukasnya.

Kemudian ditambahkan Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih, “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sudah beberapa yang diperiksa. Dan kami juga sudah mendapatkan dari BPK sejak awal sudah ditemukan kerugian negara dari pembangunan RS Pratam Damau,” jelas Saragih seraya menambahkan kalau tidak salah dari kerugian negara hasil pemeriksaan BPK itu Rp 1,3 Miliar. Kemudian sudah dikembalikan sebesar hampir 1 Miliar. Tinggal sisanya lagi 300 juta yang harus mereka kembalikan.

“Intinya kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan, juga mengumpulkan bahan keterangan terhadap dokumen maupun surat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” tandasnya.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.