KPU Kabupaten Mitra Gelar Sosialisasi Hukum untuk Pahami Aturan Pilkada 2024

oleh -1373 Dilihat

MITRA, Reportasemanado. -KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait mekanisme serta aturan dalam Pilkada 2024.

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam proses pemilihan umum tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mitra, Sastro Mokoagow, menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki peranan yang sangat penting.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat bisa memahami dengan jelas aturan dan mekanisme yang berlaku dalam Pilkada 2024, sehingga tidak ada kesalahpahaman atau pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu,” ujar Sastro.

Lebih lanjut, Sastro menjelaskan bahwa penyuluhan hukum ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat dan memberikan batasan yang tegas mengenai tindakan yang dapat diterima dan yang dilarang selama Pilkada.

“Kegiatan ini penting agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya, serta memahami batasan dalam berpartisipasi dalam pemilu,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Mitra bisa lebih siap dan memahami aturan yang berlaku dalam Pilkada 2024, serta lebih aktif berpartisipasi dengan pemahaman yang benar mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. (Advetorial).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.