KPU Tutup Secara Resmi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe 

oleh -925 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sangihe menutup secara resmi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada Jumat, 30 Agustus 2024. Penutupan dilakukan di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sangihe, diiringi dengan konferensi pers yang menguraikan rangkaian proses pendaftaran hingga tahapan selanjutnya.

Proses pendaftaran dibuka sejak 27 Agustus 2024 dan berjalan selama tiga hari. Pada hari pertama, tak satu pun pasangan calon yang mendaftarkan diri. Baru pada hari kedua, pasangan Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia mencoba mendaftar, namun berkas pendaftaran mereka dikembalikan karena dianggap belum memenuhi syarat.

Puncak pendaftaran terjadi pada hari ketiga, 29 Agustus 2024. Tiga pasangan calon berhasil mengajukan berkas mereka dan diterima oleh KPU. Mereka adalah Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang; Jabes E. Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa; serta Michael Thungari dan Tendris Bulahari. Pada hari yang sama, Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia kembali mendaftar setelah memperbaiki berkas, yang kali ini dinyatakan lengkap dan diterima.

Dengan demikian, empat pasangan calon resmi terdaftar dalam kontestasi Pilkada Sangihe 2024. KPU telah menerbitkan surat pengantar bagi masing-masing pasangan untuk menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan, yang akan berlangsung hingga 2 September 2024.

Tahapan ini akan menjadi penentu kelanjutan pencalonan mereka dalam Pilkada yang semakin mendekat.

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.