Rekapitulasi Daftar Pemilih Utaurano: Jumlah Total 797 untuk Pemilu 2024

oleh -279 Dilihat

Sangihe-Reportasemanado.com— Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, telah menyelesaikan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran.

Rapat yang dilaksanakan di Sekretariat MI Yapist Utaurano ini menetapkan jumlah pemilih yang akan terdaftar dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa jumlah total pemilih di Kampung Utaurano mencapai 797 orang. Rincian tersebut terdiri dari 419 laki-laki dan 378 perempuan. Daftar pemilih diperbarui berdasarkan data dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut. TPS 001 mencatat 280 pemilih, TPS 002 memiliki 260 pemilih, dan TPS 003 berjumlah 257 pemilih.

Keputusan ini diambil setelah peninjauan menyeluruh dan pembahasan mendalam mengenai data pemilih. Proses pemutakhiran ini menjadi bagian penting dari persiapan pemilu mendatang, memastikan bahwa daftar pemilih akurat dan terkini.

“Kami tentu akan terus bekerja dengan baik guna suksesnya Pemilihan di tahun ini, Mari bersama Sukseskan,” ungkap PPS Utaurano senada.

Dokumen hasil rekapitulasi ini ditandatangani oleh Ketua PPS Paisal Rabuka, bersama dengan anggota Sitti Aisya Tampilang dan Amelia Emanuela Puasa, dan akan menjadi referensi resmi dalam pelaksanaan pemilihan di Kampung Utaurano.

(Ryansengala)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Reportase Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.