Sangihe-Reportasemanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024, di Tahuna Beach Hotel & Resort.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023, Rakor ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan dimulai dengan registrasi peserta pukul 09.00 WITA, dilanjutkan dengan pembukaan, sambutan dari Ketua KPU, serta arahan umum dari Komisioner.
Sesi utama Rakor meliputi pengelolaan keuangan badan adhoc yang dibawakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, terdapat materi tentang penggunaan akun belanja dalam pengelolaan keuangan dari KPPN Tahuna dan perpajakan dari KPP Pratama Tahuna. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Sangihe juga memberikan pemaparan tentang peran pemerintah daerah dalam menunjang suksesnya Pilkada 2024.
Acara dilanjutkan dengan Bimtek Pengelolaan Keuangan yang dipimpin oleh Inspektorat KPU RI dan Bagian KUL KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pilkada 2024, serta memperkuat kapasitas PPK dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rakor dan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan koordinasi antara berbagai pihak terkait, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sukses. (Ryansengala)