Sangihe – Reportasemanado.com – Pernyataan Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, terkait dampak negatif Pertambangan Ilegal (PETI) yang merusak lingkungan, mendapat tanggapan keras dari Pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Sangihe.
Dalam perbincangan dengan REPORTASEMANADO beberapa waktu lalu, Pengurus APRI Sangihe Bidang Hukum, Junawir Stirman, memberikan pernyataan tegas terkait komentar PJ Bupati Wounde.
Stirman menilai bahwa pernyataan Wounde kurang berpihak pada masyarakat kecil. Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat pelaku pertambangan rakyat di Kampung Bowone dan sekitarnya, bukan hanya memberhentikan aktivitas mereka.
“Jangan mengatakan pertambangan ilegal di Kampung Bowone merusak lingkungan dan berdampak ke masyarakat. Kami (penambang ilegal-red) juga masyarakat yang mencari makan dengan bertambang. Jadi, solusinya yang diberikan, bukan memberhentikan pertambangan rakyat,” tegas Stirman.
Ia menambahkan bahwa banyak masyarakat di Kecamatan Tabukan Selatan dan Manganitu Selatan yang bergantung hidupnya pada pertambangan rakyat di Kampung Bowone dan sekitarnya. Stirman juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perusahaan pertambangan besar yang berpotensi merusak lingkungan pulau kecil seperti Sangihe.
“Justru ketika perusahaan pertambangan masuk ke wilayah ini, itulah yang sebenarnya merusak lingkungan. Sangihe ini pulau kecil, tidak cocok untuk pertambangan berskala besar. Hutan akan habis, dan penduduk lokal hanya akan menjadi pekerja di perusahaan,” ungkap Stirman.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini berharap, pemerintah Kepulauan Sangihe mampu peka terhadap gejolak yang terjadi di kalangan penambang rakyat dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Mari undang kami selaku pelaku pertambangan di Sangihe, kita cari solusi bersama. Kalau pun solusinya adalah merevisi undang-undang minerba untuk kepentingan banyak masyarakat Kepulauan Sangihe, maka di situ peran legislatif dan eksekutif Sangihe diuji. Ingat, pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” pungkas Stirman.
Sebelumnya, dalam acara Mendangeng Tembonang, PJ Bupati Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa pertambangan ilegal (PETI) berdampak merusak lingkungan dengan masyarakat yang menjadi korban.
(Ryansengala)