REPORTASEMANADO – Adanya dugaan permainan anggaran pembebasan lahan diwilayah Kalasey dan Pandu Manado untuk pembangunan fasilitas IAKN mendapat tanggapan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Menurut Kepala BPK RI Melalui Humas BPK RI Perwakilan Manado Muhammad Risky bahwa semua diperiksa apalagi menggunakan APBN, dimana untuk IAKN menjadi bagian BPK Pusat.
Lanjut Risky yang akrab dengan wartawan ini, kenapa diperiksa BPK pusat karena salah satu satuan kerja yang diperiksa adalah Kemenag RI
“Semua yang pakai APBN atau APBD masuk ranah pemeriksaan BPK, ” tegasnya sekali lagi, seraya menambahkan apakah sudah diperiksa atau belum, tergantung jadi sampel pemeriksaan atau tidak hal ini.
Seperti diberitakan sebelumnya pembebasan lahan dalam menambah ruangan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) diwilayah Kalasey Tateli diduga anggaran dimainkan oknum kampus IAKN.
Dimana diperkirakan anggaran berbandrol 4 Miliar ini diperuntukan untuk pembebasan lahan sekitar kampus di kalasey ternyata berpindah ke daerah pandu kecamatan Mapanget kota Manado.
Bahkan diduga tanah di wilayah pandu yang dibeli merupakan milik salah satu pejabat di lingkup IAKN. (Tim)
Ini Tanggapan Terkait Dugaan Permainan Anggaran Lahan IAKN Kalasey, BPK RI : Bahwa Pakai APBN Tetap Diperiksa
