Sangihe-Reportasemanado.com- Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sangihe. Selasa, (02/04/2024).
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati menggarisbawahi pentingnya penyusunan LKPJ sebagai tuntutan normatif yang harus dipenuhi setiap akhir tahun anggaran, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat.
“Penyampaian LKPJ Tahun 2023 ini merupakan yang kedua sejak periodisasi kepemimpinan sejak bulan Mei Tahun 2022,” ungkap Tamuntuan
Tamuntuan juga menjelaskan, bahwa acuan normatif dalam penyusunan laporan tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menyoroti capaian kinerja, PJ Bupati Tamuntuan menyatakan bahwa LKPJ tidak hanya sebagai sarana akuntabilitas kinerja, tetapi juga sebagai gambaran capaian kinerja selama Tahun 2023.
“Masih terdapat kendala dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sangihe TA 2023, namun tentunya seluruh komponen perangkat daerah, unit kerja daerah, dan masyarakat mari tetap untuk bersinergi membangun seluruh aspek kehidupan di tanah Tampungang Lawo,” kata Tamuntuan
Dalam laporan tersebut, Istri Ketua DPRD Provinsi Sulut ini juga menyampaikan capaian kinerja berdasarkan target kinerja yang ditetapkan serta tugas dan fungsi pemerintahan daerah yang mengacu pada indikator makro oleh seluruh perangkat daerah.
Dia juga mengungkapkan bahwa nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sangihe Tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 72,22, dari 71,63 pada Tahun 2022. Namun, angka kemiskinan mengalami kenaikan menjadi 11,01% dari target 10,86%, sementara pada Tahun 2022 angka kemiskinan mencapai 10,50%.
“Dalam hal angka pengangguran, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023 menurun menjadi 2,56% dari 2,87% pada Tahun 2022. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sangihe Tahun 2023 mencapai 5,30% dari target 6,10-6,15%. Pendapatan perkapita Kabupaten Sangihe juga mengalami kenaikan menjadi Rp 39.830.000 dari Rp 37.265.368,69 pada Tahun 2022,” Jelasnya
Namun, ketimpangan pendapatan untuk Kabupaten Sangihe mengalami kenaikan menjadi 0,356 poin. Gini ratio sebagai alat ukur derajat ketidakmerataan distribusi pendapatan penduduk Tahun 2022 sebesar 0,323.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sangihe, Ferdy Sondakh, Wakil Ketua II Michael Thungari, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff, serta Perangkat Daerah. (Ryansengala/Advetorial)