REPORTASEMANADO – Pembebasan lahan dalam menambah ruangan kampus Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) diwilayah Kalasey Tateli diduga anggaran dimainkan oknum kampus IAKN.
Dimana diperkirakan anggaran berbandrol 4 Miliar ini diperuntukan untuk pembebasan lahan sekitar kampus di kalasey ternyata berpindah ke daerah pandu kecamatan Mapanget kota Manado.
Bahkan diduga tanah di wilayah pandu yang dibeli merupakan milik salah satu pejabat di lingkup IAKN.
Sunny Rumawung aktivis anti korupsi melihat dan menilai aparat hukum baik kepolisian atau kejaksaan harus melihat terkait pembebasan lahan yang merupakan anggaran negara lewat kementerian.
Lanjut Rumawung yang juga Ketua AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Sulut, menyatakan apalagi kalau ada indikasi memperkaya diri sendiri terkait pembelian tanah harus ditelusuri, bahkan bisa diduga tidak ada appraisal termasuk perencanaan pembelian dimana lokasinya harus ditelusuri.
Ditambahkannya pula, bila anggaran berbandrol miliaran rupiah dan disalahgunakan itu bahaya, sehingga dan sewajarnya pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat didaerah harus mengetahui hal tersebut.
Sementara itu Rektor IAKN Manado Dr Olivia C Wuwung saat dihubungi via telpon tak menjawab , namun salah satu Kepala Biro AUAK Drs Urbanus Rahangmetan mengatakan ada pengadaan tanah di pandu dan tateli namun untuk ukuran dan berapa harganya saya tidak mengetahui
” Oh baik iya ada pengadaan tanah di Pandu tapi saya tdk tau ukuran berapa dan harganya berapa maupun pemiliknya siapa. Begitu Pak kalau di Tateli ada pengadaan juga di pinggir kampus harganya berapa saya tidakk tau juga pak, “jawab Karo singkat dan padat. (Tim)