Ini Pesan OD-SK Melalui Kadis Korompis dalam Rakor Asistensi Penerapan PTSP se-Sulut

oleh -1575 Dilihat

REPORTASEMANADO – Berbagai capaian dan target Pemerintahan Gubernur Sulut Prof DR (HC) Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw atau populis dengan sebutan dengan OD-SK khususnya dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sulawesi Utara sehingga menyelanggarakan Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka Identifikasi dan Analisis Pelayanan Publik Terkait Penyelenggaraan Perizinan dan Nonperizinan Tahun 2024.
Kegiatan Rakor ini dibuka Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Provinsi Sulawesi Utara Hermina Syaloom Dailly Korompis, SP, M.Sc mewakili Gubernur dan Wagub memberikan pesan karena sektor pelayanan perizinan merupakan salah satu sektor utama yang difokuskan Pemerintah untuk terus direformasi agar semakin optimal dalam mendorong laju pembangunan bangsa.
Lanjut Kadis Korompis didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Steven R. Kumenit, SE.Ak , bahwa ada beberapa aspek penting yang terus menjadi sorotan dalam sektor ini, antara lain: pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme, penyederhanaan regulasi perizinan, integrasi perizinan, serta standarisasi perizinan agar semakin cepat, mudah, transparan, pasti, sederhana, terjangkau, professional, berintegritas, dan meningkatkan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perizinan dan nonperizinan.
“Dalam prosesnya, tidak dapat dipungkiri masih senantiasa dihadapi berbagai persoalan di lapangan. Untuk itulah, penguatan sinergitas kerja dan pemahaman antar penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sulawesi Utara senantiasa diharapkan, bahkan pendampingan-pendampingan dari lembaga-lembaga Negara terkait, seperti KPK RI, Ombudsman dan lain sebagainya, juga sudah menjadi kebutuhan agar langkah kita dalam menciptakan pelayanan perizinan yang baik dapat terwujud,” tuturnya
Dijelaskannya pula, terkait dengan itu, kita patut bersyukur karena beberapa tahun terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hadir di daerah ini guna memberikan pendampingan dan supervisi bagi kita dalam rangka pencegahan korupsi terintegrasi bersama Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara. Dimana sektor Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) turut menjadi fokus utamanya. Salah satu hasil dari pendampingan Ombudsman Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat Peringkat 1 untuk Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik salah satu lokus adalah DPMPTSP Provinsi Sulawesi Utara.
“ Sejauh ini, berbagai upaya telah kita lakukan untuk mencapai target-target secara optimal. Namun demikian, tentunya sinergitas yang telah tercipta harus terus kita jaga bahkan tingkatkan. Dukungan dari DPMPTSP Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara juga terus diharapkan,’ ungkapnya
Kadis pun berharap kedepannya konsistensi tekad dan komitmen dari penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Sulawesi Utara akan tetap terpelihara bahkan akan semakin mampu memberikan kontribusi positif, serta senantiasa satu persepsi, untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan di daerah, serta menjembatani terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Hadir dalam Kegiatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Daerah Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara & Kepala Dinas/Badan se-Sulawesi Utara (Instansi Teknis Terkait); dengan menghadirkan narasumber Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara Meylani F. Limpar, SH, MH, Staf Khusus Gubernur Bidang E-Government dan Pelayanan Publik Ir. Hearvey Sendoh, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Setda Prov. Sulut Billy W. S. Wowiling, S.STP, M.Si dan Moderator Roosje Kalangi, Ria Dunggio dan Filma Kepel, SE. (Ven)

No More Posts Available.

No more pages to load.