Sangihe-Reportasemanado.com- Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XIII Dim 1301/Sangihe menggelar Pembekalan Keharmonisan Rumah Tangga dengan tema “Sosialisasi dan Pembekalan Istri Anggota dengan Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun”, di Makodim 1301 Sangihe. Rabu, (06/03/2024)
Acara ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi, komunikasi, serta kekompakan antar anggota.
Ny. Anisa Suhendro Alim Prayogo, selaku Ketua Persit KCK Cabang XIII Dim 1301/Sangihe, dalam sambutannya menekankan pentingnya dukungan Persit dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, sebagai bentuk nyata mendukung suami yang bertugas di TNI. Dia juga menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, khususnya bagi persit dengan usia pernikahan di bawah 5 tahun.
“Jangan biarkan masalah merajalela, selesaikan dengan kepala dingin tanpa mengedepankan ego,” tegasnya.
Selain itu, Ny. Anisa juga mengajak seluruh persit untuk menjaga harmoni dalam keluarga dengan saling memahami tugas dan tanggung jawab, baik dalam tugas di rumah maupun di organisasi.
“Dengan demikian, diharapkan keluarga persit dapat terus rukun dan damai,” Ungkapnya (Ryansengala