REPORTASEMANADO – Terobosan dalam pelayanan terus dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut memberikan kembali keringanan tiga hebat selama bulan November 2023. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Yudhi Silangen SE
Lanjut Silangen, perhatian OD-SK bagi wajib pajak sangat besar, sehingga pelayanan di berikan diseluruh gerai pelayanan samsat, dimana jadwalnya senin-jumat dimulai pukul 09.00 sampai 15.00 wita dan sabtu 09.00-12.00, sementara itu dikantor pusat pun dibuka pelayanan dimana senin hingga jumat pukul 09.00.14.00 dan sabtu pukul 09.00.12.00. selain itu Mantos pun melayani keringanan dengan jadwal senin-jumat pukul 16.00 sampai 19.00 dan sabtu 09.000 hingga 12.00 wita..
Menurut Kaban Silangen, wajib pajak silahkan langsung datang mengurus pajaknya dimana ada keringanan dan denda PKB, kemudian pembebasan pokok dan denda BBNKB serta diskon pokok PKB dan itu hanya bisa didapat di kantor pelayanan.
Ditambahkan Silangen, dalam pengurusan wajib pajak untuk dapat mengurus sendiri tanpa harus menitipkan, karena bila semua berkas lengkap dan sesuai aturan dipastikan semua berjalan dengan baik dan cepat dalam pengurusan. (Ven)