REPORTASEMANADO, Minahasa- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, menjadi narasumber (narsum) kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa tahun 2023 di Balai Kemasyarakatan Desa Kawatak, Kecamatan Langowan Selatan, Jumat (27/10/2023).
Sekda Minahasa menyampaikan, kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa tahun 2023 merupakan program yang sangat penting, yang di dalamnya menyangkut tugas pokok dan fungsi perangkat desa.
“Perangkat Desa adalah ujung tombak pemerintah untuk menyosialisasikan apa yang menjadi program, baik program kesehatan, pendidikan, pertanian, dan infrasturktur yang wajib dilaksanakan setiap pemerintah” ucap Watania.
Karena itu, lanjut Wanania, kapasitas dari perangkat desa sangat dibutuhkan, tentunya perangkat yang berkompetensi untuk pemerintah dan masyarakat.
“Dalam menggunakan keuangan desa harus ada landasan hukum sesuai dengan proses perencanaan dan juga harus sesuai dengan undang – undang atau aturan yang berlaku” tambah Sekda.
Usai membawa materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta yaitu para Hukum Tua serta Perangkat Desa yang hadir.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Langowan Selatan Donald Lumengkewas S.Pt, Kabag Pemerintahan, Sekdis PMD, Sekretaris Inspektorat, mewakili Polres Minahasa, mewakili Kejaksaan Tondano, Kasi PMD, Para Hukum Tua dan Perangkat Desa. (*/reyntje)