REPORTASEMANADO – Terobosan dan program ODSK dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat lewat Bapenda Sulut yakni keringanan tiga hebat ternyata berhasil meraup pendapatan asli daerah (PAD)
sebesar Rp 42.474.012.770 atau 38.088 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut June Silangen didampingi Sekban Filma Kepel dan Kasub Aprine Siwi, Rabu (11/10/2023)
Dikatakan Silangen, program keringanan bagi kendaraan yang menunggak pajak ini telah ditutup 30 september, dimana disemua UPTD Samsat Kabupaten/Kota menerapkan keringanan pajak yang diberikan lewat program ODSK.
Dijelaskannya pula, program keringanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak untuk membayar hanya pokok pajak tanpa denda, serta mendapat dukungan dari mitra kerja samsat lewat pembina samsat Sekprov Sulut.
Dari rekap data yang diterima UPTD Samsat Manado dengan 14.104 persen atau Rp 19.990.544.510 penerimaan tertinggi, diikuti, UPTD Airmadidi Rp 6.638.710.710 atau 6.128 persen, kemudian Bitung 4.555 persen atau Rp. 4.293.756.190 serta UPTD Amuran 1.984 Persen atau Rp 1.937.466.200 dan Tondano 1.983 persen. (Ven)