REPORTASEMANADO – Pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) APBD serta APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 di Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digelar berbeda.
Pasalnya, Rapim yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Steven Kandouw dan Sekprov Steven Kepel ini digelar diatas Kapal Nirmala Bahari I, Kamis (05/10/23) siang.
Meski begitu, Rapim yang dihadiri seluruh Kepala-kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ini tak mengurangi substansi dari Pelaksanaan Rapim tersebut.
Dikatakan Gubernur Olly, memasuki akhir TA 2023, tentunya harus dievaluasi realisasi anggaran Pemprov Sulut Tahun 2023, apa sudah terpenuhi, karena Pemprov Sulut mau menuntaskan Penyusunan APBD TA 2024.
“Berapa banyak di Tahun 2023 sudah terealisasi, Silvanya berapa, biar nanti kita bahas di KUA PPAS 2024,” ungkap Gubernur Olly.
Sementara itu, Sekprov Sulut, Steven Kepel mengungkapkan, untuk APBD-P Tahun 2023 ini, seluruh SKPD dilingkup Pemprov Sulut sudah harus diproses.
“Minggu ini adalah minggu terakhir sudah harus memproses APBD-P. Karena minggu depan kita sudah harus membahas APBD induk 2024,” imbau Kepel.
Kepel mengungkapkan, alokasi anggaran yang ditetap dimasing-masing SKPD sudah ada.
“Pagu dari masing-masing SKPD sudah ada. Tentunya akan berubah setelah dana transfer teralokasi. Dana transfer sudah ada alokasinya berdasarkan SKPD,” ungkapnya.
Kesempatan itu juga, Sekprov Kepel menegaskan kepada SKPD yang penyerapan anggarannya belum mencapai target, agar segera mempercepat penyerapan Anggaran.
“Nah ini, biasanya dana transfer minim pencairan, kalau dana DAU biasanya sudah. Saya minta ini dipercepat. Jangan lagi keluar daerah, fokus dulu di penyelesain dari pekerjaan dana transfer ini,” tegasnya pada Rapim yang juga dihadiri WaliKota Manado, Andrei Angouw.
Diketahui, Rapim EPRA diselenggarakan oleh Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut bertujuan untuk mengevaluasi realisasi APBD dan APBN yang dikelola oleh perangkat daerah serta untuk memacu percepatan pembangunan sesuai target guna pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Sulut. (***)