REPORTASE Manado – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi dengan Dinas Pendidikan Daerah pada Selasa, 21 Februari 2023, serta pemberitaan di media Massa, yang menyatakan bahwa masih banyak sekolah yang menahan ijazah lulusan SMA/SMK baik di sekolah negeri maupun swasta, maka Disdikda akan mengambil langkah2 strategis untuk menindaklanjutinya. Hal ini diungkapkan Kadis Dikda Sulut dr Grace Punuh.
Lanjut Kadis Punuh, tindaklanjut yang dimaksud antara lain akan memanggil kepala Cabang Dinas Dan kepala Sekolah se- Sulawesi Utara dengan membawa laporan hasil serta laporan penyaluran ijazah kepada peserta didik.
“Terima kasih atas atensi dan perhatian yg diberikan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Dan Anggota Pansus DPRD Provinsi kepada Kami. Disadari tanpa Pengawasan dari DPRD, maka niscaya Kinerja Kami akan berjalan Di tempat, ” tandas Kadis Punuh.
Menurutnya, terkait hasil RDP kemarin, akan mengambil langkah tegas apabila didapati bahwa hasil dengar Pendapat tersebut adalah benar adanya. Ditambahkannya pula, sebagai langkah awal kami akan melakukan verifikasi dan validasi data lulusan siswa dengan penyaluran ijazah apakah Sama atau tidak pada besok hari, Jumat 23/2. (**/ven)